Kasus Mafia Bola, Sidang Tuntutan Jokdri Ditunda Hingga 2 Juli
Kasus Mafia Bola, Sidang Tuntutan Jokdri Ditunda Hingga 2 Juli
Kasus dugaan pengaturan skor di tubuh PSSI yang menjerat sejumlah mafia bola masih berlanjut. Terdakwa penghilangan barang bukti dalam kasus tersebut, Joko Driyono (Jokdri) akan segera menghadapi sidang tuntutan. Namun, sidang tuntutan Jokdri yang seharusnya digelar Kamis 27 Juni 2019 kemarin ditunda oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) Masdiding sampai 2 Juli 2019 karena alasan hakim memiliki agenda bimbingan teknis. "Ditunda sampai 2 Juli 2019, pada jam 15.00 atau jam 16.00 WIB ya. Tuntutan kan lebih epat, terus takut hakimnya ada acara juga," kata Masdiding di Jakarta. Dalam perkara ini, Jokdri yang sebelumnya menjabat Plt Ketua Umum PSSI, didakwa bersama-sama dengan Muhamad Mardani Morgot alias Dani dan Mus Muliadi (terdakwa yang diajukan dalam penuntutan terpisah). Jokdri didakwa mengambil barang, yaitu berupa DVR Server CCTV dan 1 (satu) unit laptop merek HP Notebook 13 warna perak yang sebagian atau seluruhnya dalam penguasaan penyidik Satgas Antimafia Bola. Jokdri juga didakwa dengan dakwaan kedua, yakni dengan sengaja menghancurkan, merusak, membikin tidak dapat dipakai, menghilangkan barang-barang yang digunakan untuk meyakinkan atau membuktikan sesuatu di muka penguasa yang berwenang. Akibat perbuatannya, Jokdri didakwa melanggar pasal 363 ayat 1 ke-3 dan ke-4 KUHP, pasal 235 juncto pasal 231, pasal 55 (1) ke-1 KUHP, Pasal 235 juncto pasal 233 juncto pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.
Komentar
Posting Komentar